TNI-POLRIUMUM

Tagih Kepastian Hukum, Pelapor Dugaan Penipuan Seleksi PPPK Datangi Polres Sampang

SAMPANG — Seorang warga Kabupaten Sampang, H. Slamet Satuli, mendatangi Mapolres Sampang, Selasa (26/5/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penipuan terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dilaporkannya beberapa bulan lalu.

Pria yang tinggal di Jalan Kenari itu mengaku kecewa karena laporan yang diajukannya sejak 11 September 2025 hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Menurut Slamet, kasus tersebut bermula pada tahun 2021 saat dirinya diminta menyerahkan uang sebesar Rp65 juta kepada seseorang berinisial MS. Uang itu disebut sebagai syarat untuk membantu meloloskan salah satu anggota keluarganya dalam seleksi PPPK.

BACA JUGA :  Babinsa Posramil Karang Penang, Hadiri Musrenbangdes di Desa Karang Penang Oloh

“Awalnya dijanjikan bisa membantu meluluskan menantu saya pada seleksi PPPK tahun 2021,” kata Slamet kepada wartawan di lingkungan Mapolres Sampang.
Namun setelah hasil seleksi diumumkan, anggota keluarganya dinyatakan tidak lulus. Sementara uang yang telah diserahkan disebut belum juga dikembalikan.

Merasa dirugikan, Slamet akhirnya melaporkan persoalan tersebut ke pihak kepolisian. Kedatangannya ke Mapolres Sampang kali ini disebut hanya untuk meminta kepastian terkait proses penanganan perkara yang dilaporkannya.

BACA JUGA :  TNI dan Petani: Babinsa Koramil Kedungdung Pimpin Tanam Padi MT 1 di Desa Pasarenan

“Saya hanya ingin mengetahui sejauh mana perkembangan laporan yang sudah saya buat,” ujarnya.

Ia berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus tersebut agar ada kepastian hukum atas dugaan kerugian yang dialaminya.

“Saya berharap ada tindak lanjut yang jelas karena laporan ini sudah cukup lama berjalan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Menanamkan Wawasan Digital Sejak Dini: Serma Mansur Berikan Pembekalan ITE kepada Mahasiswa Baru STIKES Sukma Wijaya

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan penyidik yang menangani perkara tersebut.

“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan penyidik terkait perkembangan laporan tersebut,” singkatnya.

(Az)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button